Sabtu, 24 Januari 2009

still about Jewish..

Fatwa Ulama tentang boikot produk

kategori Fatwa-Fatwa
Penulis: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
.: :.
Pertanyaan: Bila kita mengetahui bahwa pemerintah tidak memerintahkan kita untuk memboikot produk Denmark dan tidak melarang, apakah boleh bagi saya pribadi untuk memboikot mereka? Karena saya tahu bahwa mereka akan dirugikan dengan pemboikotan tersebut. Itu dilakukan dalam rangka membela Nabi kita Shallallahu 'alaihi wassalam.

Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan (Anggota Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia)

Jawaban :
Masalah ini ada perinciannya. Pertama, apabila pemerintah memerintahkan untuk memboikot salah satu negara di antara negara-negara yang ada, maka wajib bagi seluruh warga negaranya untuk memboikotnya. Karena ini merupakan maslahat untuk mereka sendiri dan merugikan musuh. Juga dalam rangka taat kepada pemerintah. Kedua, jika pemerintah tidak menyuruh untuk memboikotnya, maka masing-masing warga negara boleh memilih. Bila dia mau, silahkan memboikot sendiri. Dan bila tidak, bebas untuk tidak melakukannya. Dia dipersilahkan untuk memilih dalam masalah ini. (Dari Tanya-Jawab Setelah Pelajaran "Prinsip-prinsip Menimba Ilmu dan Kaidah-kaidahnya" pada hari Kamis 11 Muharram 1427 H)

Teks asli :
----------------------------------------------------------------------------------
حُـكم مقاطعة المنتجات الدنماركية
بتاريخ 11/02/06 07:08 AM
السؤالإذا علِمنا أنَّ ولِيَّ الأمر لم يأمُرنا بمقاطعَةِ المُنتجاتِ الدنماركية، ولم ينْهَنا عن ذلك؛ فهل لي شخصيًّا أن أقاطعَهم؛ لِعِلمي أنهم يتضرَّرون مِن المقاطعة؛ نُصرةً لنبيِّنا - صلى الله عليه وسلم - ؟
الجوابهذه المسألة فيها تفصيلٌ :

أولا : إذا أمَر ولي الأمر بمقاطعة دولة مِن الدول؛ وجَب على الجميع أنْ يُقاطِعوها؛ لأنَّ هذا مِن مَصلحتهم، ومِن مَضرَّةِ العدو، وطاعةٌ لِوليِّ الأمر.

أمَّا إذا لم يأمرْ وَليُّ الأمر بالمقاطعة؛ فالإنسانُ بالخيار: إن شاء أن يقاطعَ هو بنفسه، وإن شاء ألا يُقاطِع. هو بالخيار في هذا الأمر.



[مِن محاضرة : " أصول تلقِّي العِلم وضوابطُه " ألقاها الشيخ : يوم الخميس11/محرم/1427 - الدقيقة: (56:53)] .

المفتي : الشيخ صالح بن فوزان الفوزان
----------------------------------------------------------------------------------

(Diterjemahkan dari teks asli fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, url sumber http://www.sahab.com/go/fatwa.php?id=756 oleh al Ustadz Qomar ZA, Lc )

Still about Palestine..

Bismillaahirrahmaanirrahiim…

Alhamdulillaahi –l Khaaliqil kauni wa maa fiih, wa jaami’in naasi li yaumin laa raiba fiih. Asyahadu an laa ilaaha illallaah, wa anna Muhammadan rasuulullaah… wa ba’d…

Perhatian dunia dalam beberapa hari ini tertuju pada Jalur Gaza. Invasi tentara Yahudi ke Gaza menelan banyak korban terutama wanita dan anak-anak. Korban luka-luka semakin memperbanyak deretan korban meninggal dunia. Dunia pun merespon dengan berbagai macam aksi.

Di antara aksi sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa kaum muslimin di Palestina itu adalah aksi berupa bantuan kemanusiaan. Yang paling menonjol dalam hal bantuan tersebut adalah Saudi Arabia, di bawah pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Aziz –ayyadahullah-. Ini bukan klaim tanpa bukti. Sebagai contoh: Program “Donasi Untuk Palestina” digencarkan, walaupun sudah sejak lama dicanangkan. Rumah-rumah sakit ternama di pusat kerajaan Saudi difokuskan untuk menangani korban luka-luka akibat serangan kaum Yahudi tersebut. Bantuan berupa makanan, pakaian dan obat-obatan juga terus mengalir sampai tulisan ini diturunkan. Kalangan ulama pun tidak tinggal diam. Baik perseorangan maupun lembaga/organisasi. Syeikh Abdul Aziz Alu Syeikh dan Syeikh Abdurrahman As Sudais mengecam dengan keras aksi serangan tersebut dalam khutbah jum’at mereka. Mereka dan umumnya para khatib di Saudi tidak lupa mendo’akan kaum muslimin Palestina secara khusus. Lajnah Daa’imah juga mengeluarkan pernyataan dalam menyikapi tragedi di Jalur Gaza tersebut. Dan masih banyak lagi bentuk bantuan baik materi maupun moril/spirit.

Namun ada segelintir orang menutup mata dengan kenyataan ini dan berkomentar, “Saudi Arabia adalah negara yang takut dengan Amerika dan kurang memberikan bantuan yang konkrit kepada kaum muslimin di Palestina.” atau kalimat yang semisalnya.

Terhadap siapa saja yang berkomentar seperti di atas, saya katakan:

Apakah maksud Anda dengan kata ‘konkrit’ bahwa Anda menginginkan agar Pemerintah Saudi mengirimkan tentaranya ke Palestina untuk menghantam pasukan Israel? Baiklah jika memang demikian, apakah Amerika akan tinggal diam? Padahal Allah berfirman (yang artinya), “…dan janganlah kalian menjatuhkan diri-diri kalian dalam kebinasaan…” (Qs. Al Baqarah: 195)

Taruhlah seperti apa yang Anda inginkan bahkan lebih dari itu -semua pemerintah negara muslim mengizinkan rakyatnya untuk berjihad ke palestina dan saya berhusnudzdzan Anda akan ikut serta di dalamnya-, maka Anda akan berjihad di bawah bendera siapa di Palestina? Di bawah bendera HAMAS kah? Atau berspandukkan AL FATH? Atau barangkali di bawah komando Jihad Islami Palestina (JIP)? Atau Anda memimpin laskar jihad yang Anda buat sendiri? Tahukah Anda bahwa jihad bukan hanya perkara mengucapkan dan meneriakkan, “…’Isy kariiman… aw Mut syahiidan…” (Hiduplah dalam kemuliaan atau matilah sebagai syahid)? Namun jihad membutuhkan seorang imam dan tandhim (taktik dan siasat perang). Dan yang lebih penting lagi, apakah Anda yakin bahwa masing-masing front/partai/hizb itu berperang untuk meninggikan kalimat Laa ilaaha illallaah? Qul Haatu burhaanakum in kuntum shaadiqiin.

Jika Anda mengatakan, “Kaum muslimin harus berada dalam satu barisan dalam menghadapi dan menyikapi Yahudi.”, maka saya tidak berbeda pendapat dengan Anda. Bahkan tidak ada dua orang muslim yang berselisih pendapat tentangnya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya (yang artinya): “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Qs. Ash Shaff: 4)

Namun bagaimana Anda bisa mempersatukan barisan kaum muslimin untuk berjihad, sedangkan di tengah-tengah mereka masih banyak kaum muslimin yang menyembah kuburan, menghambakan diri kepada dukun (dengan mematuhi persyaratannya atau menjalankan lelaku walaupun bertentangan dengan syari’at), paranormal (dengan membenarkan berita gaib yang sampai kepadanya), dan tukang pelet? Bagaimana pula halnya kalau kaum muslimin yang terjun di medan jihad, banyak di antara mereka yang memakai jimat, atau membaca mantera-mantera yang telah dirajah oleh mbah-mbah dukun supaya kebal senjata api dan agar tidak terdeteksi oleh radar?! Bagaimana Anda akan mempersatukan kaum muslimin dalam rangka jihad, kalau segolongan di antara mereka tidak akan berangkat perang sebelum melakukan thawaf (mengelilingi) kuburan seseorang yang dianggap wali? Atau bagaimana pula jika segolongan yang lain tidak akan berperang kalau yang menjadi imam bukan dari golongannya? Atau bagaimana kaum muslimin akan bersatu padu dalam medan jihad, kalau mereka ketika dikumandangkan seruan azan “Mari mencapai kemenangan…” 2x bermalas-malasan mendatangi masjid (terutama waktu fajr/shubuh)?

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pondasi segala sesuatu adalah Al Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” (HR. At Tirmidzi, Hasan Shahih). Al Islam itu sendiri adalah istislam (berserah diri) kepada Allah dengan mentauhidkanNya, dan inqiyaad (patuh) dengan mentaatiNya, dan baraa’ah (berlepas diri) dari kesyirikan dan pelakunya. Berdasarkan hadits ini, kaum muslimin tidak akan berhasil menggapai puncak kejayaan, jikalau pondasi dan tiangnya keropos.

Jika Anda bersikap adil, mengapa Anda hanya menggugat Saudi Arabia? Bukankah negara yang berbatasan dengan Palestina adalah Mesir, Yordania, Libanon serta Syiria? Seharusnya negara-negara tersebut yang paling mudah untuk mengirim pasukan-pasukannya mengepung dan meremukkan artileri dan infanteri Yahudi. Namun pertanyaan politis yang harus Anda jawab terlebih dahulu adalah: Apakah negara-negara Arab yang disebutkan terakhir (sebagai misal saja) politik luar negerinya merupakan politik anti Amerika???

Dalam lingkup yang lebih sempit, idealnya negara-negara Arab seharusnya bersatu dalam menyikapi tragedi berdarah tersebut. Namun, kenyataannya tidak seperti yang diharapkan. Buktinya salah satu negara yang berbatasan dengan Jalur Gaza menilai Hamas lah yang menyebabkan tragedi berdarah di kota yang berhadapan dengan laut Mediterrania (Al Bahru -l Mutawassith) itu. Sedangkan Saudi Arabia dan beberapa negara arab lainnya menilai Israel telah melakukan sesuatu yang tidak berprikemanusiaan. Lihatlah! Sesama negara Arab berbeda pandangan dan sikap. Dan yang demikian itu bukanlah hal yang baru. Telah terjadi jauh sebelumnya pengkhianatan di kalangan negara Arab dalam menghadapi Israel pada tahun 1967 dalam perang yang dikenal sejarah sebagai Perang Enam Hari. Berbeda halnya dengan yang terjadi pada tahun 1973, di mana bangsa Arab bersatu padu di bawah komando Raja Faisal bin Abdul Aziz –rahimahullah- akhirnya berhasil memukul mundur dan mengusir Israel keluar dari Sainaa’.

Oleh karena itu bersikaplah adil dan bijaksana dalam menilai segala sesuatu. Jangan sembarangan menuduh tanpa bukti dan fakta. Mengapa kita disibukkan dengan menilai dan mensifati orang lain dan lalai menilai diri kita sendiri? Mengapa kita tidak berlomba-lomba melebihi Saudi Arabia dalam membantu korban kedzaliman Yahudi tersebut? Silahkan saja bandingkan antara Saudi Arabia dengan negara mana saja dalam hal donasi untuk Program Peduli Palestina.

Akhirnya, mari kita mendo’akan kaum muslimin yang muwahhid yang menjadi korban kedzaliman tentara Yahudi di Jalur Gaza khususnya, dan Palestina umumnya, agar mendapatkan syahadah fii sabiilillah dan semoga kita dikumpulkan bersama para Nabi, shiddiiqiin, para syuhada’ dan orang-orang shalih.

Washallallaahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad, wa aakhiru da’waanaa anil hamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.

Riyadh, 14 Muharram 1430 H

***

Penulis: Abu Yazid (dari Riyadh, Saudi Arabia)
Artikel www.muslim.or.id

Selasa, 20 Januari 2009

About Jewish.

Yahudi Bukan Keturunan Ibrahim

Pengakuan mereka sebagai keturunan Ibrahim Alaihissalam, merupakan klaim yang batil, ditinjau dari beberapa aspek berikut.

[1]. Batilnya klaim mereka sebagai keturunan Bani Israil, secara jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nashrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nashrani. Katakanlah : “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya”, Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan” [Al-Baqarah : 140]

[2]. Kitab suci mereka tidak lagi orsinil dan sudah terjadi perubahan. Mereka telah melakukan perbuatan tercela terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi Bani Israil, dengan melakukan tahrif (mengubah), memalsukan dan memanipulasi. Al-Qur’an telah mengabadikan perbuatan mereka tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membantu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya …..”[Al-Maidah : 13]

[3]. Klaim kepemilikan tanah yang penuh berkah ini oleh Yahudi, berkaitan dengan janji Allah kepada Ibrahim, hakikatnya janji tersebut telah diwujudkan yaitu saat pertama kali Ibrahim Alaihissalam menginjakkan kaki di wilayah suku Kan’an.Sekilas, mengacu kepada kitab mereka yang kini disebut Kitab Perjanjian Lama, kita akan mengetahui, jika janji Allah tersebut menjadi hak Isma’il, nenek moyang bangsa Arab dan kaum Muslimin. Pada waktu itu Nabi Ibrahim Alaihissalam belum dikaruniai anak (Kejadian : 12/7). Kemudian janji ini terulang kembali saat beliau kembali ke Mesir (Kejadian : 13/15). Janji ini pun terulang kembali bagi Ibrahim, tetapi beliau belum dikaruniai anak (15/18). Berikutnya, janji itu pun terulang lagi, saat Ibrahim dikaruniai anaknya, yaitu Ismail (Kejadian : 17/8). Sedangkan putra kedua Ibrahim Alaihissalam, yaitu Ishaq, pada saat janji itu ditetapkan ia belum dilahirkan.

[4]. Kalaupun mereka menyanggah, bahwa janji Allah tentang kepemilikan tanah Palestina merupakan warisan dan hunian abadi bagi mereka, yang menurut mereka didukung oleh Al-Qur’an –surat Al-Maidah : 21 : “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi”. Maka jawabnya adalah.Ungkapan janji yang ada dalam ayat tersebut tidak berbentuk abadi, tetapi khusus bagi zaman yang mereka dijanjikan mendapatkannya, sebagai balasan atas sambutan mereka kepada perintah-perintah Allah dan kesabaran mereka. Sedangkan orang-orang Yahudi pada masa ini, mereka bukan Bani Israil –sebagaimana sudah dipaparkan-. Dan ayat ini tidak menyangkut yang bukan Bani Israil, meski kaum Yahudi pada saat ini mayoritas. Sungguh, kebenaran dalam masalah ini yang menjadi pegangan jumhur ulama tafsirBalasan keimanan dan keistimewaan yang mereka raih atas umat zaman mereka ini merupakan ketetapan Allah bagi hamba-hambaNya. Allah berfirman.“Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai oleh hamba-hambaKu yang shalih”. [Al-Anbiya : 105]Begitu juga setelah mereka menyimpang dari agama Allah dan melakukan kerusakan di bumi, maka Bani Israil tidak lagi memiliki hak dengan janji tersebut. Justru balasan bagi mereka, sebagaimana terkandung dalam ayat, yaitu mereka mendapat laknat, kemurkaan dan hukuman dari Allah. Mereka tercerai berai di bumi, dikuasai oleh orang-orang yang menimpakan siksaan kepada mereka sampai hari Kiamat, dirundung kehinaan dimanapun mereka berada. Ini semua sebagai hukuman atas kekufuran mereka terhadap ayat-ayat Allah.Sebuah fakta yang ironis. Ketika Allah memerintahkan Bani Israil untuk memasuki tanah yang dijanjikan, ternyata mereka enggan dan membangkang. Maka Allah menghalangi mereka darinya. Tatkala mereka menyambut perintah, maka Allah memberikannya kepada mereka.Oleh karena itu, Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Yang Allah janjikan kepada kalian melalui lisan ayah kalian, Israil ia mewariskannya kepada orang yang beriman dari kalian” [13]Berdasarkan ini, tanah tersebut milik mereka ketika mereka beriman. Tetapi, karena mereka kufur kepada Allah dan para Nabi-Nya, dan Allah telah menetapkan murka dan laknatNya kepada mereka, maka mereka sama sekali tidak mempunyai hak atas tanah suci itu.

[5]. Bisa juga bisa dikatakan, janji itu sudah terwujud pada masa Nabi Musa, yaitu tatkala Bani Israil memasuki tanah suci dengan dipimpin oleh Nabi Yusya bin Nun, kemudian menempatinya pada masa Nabi Dawud dan Sulaiman. Sebuah masa ketika Allah menganugerahkan kepada mereka keutamaan atas manusia seluruhnya. Namun, ketika mereka kufur kepada Allah dan melakukan kerusakan di bumi, maka kemurkaan Allah pun berlaku pada mereka, dan terjadilah bencana menimpa mereka.

[6]. Janji Allah memiliki syarat, yaitu iman dan amalan shalih, sebagaimana juga termuat dalam Taurat. Sedangkan mereka telah berbuat kufur dan murtad, beribadah kepada selain Allah. Oleh karena itu, musibah, bencana dan kemurkaan dari Allah ditimpakan kepada mereka. Dan semua ini termuat dalam kitab-kitab suci mereka. Bahkan dalam kitab mereka, terdapat keterangan yang melarang memasuki Baitul Maqdis, lantaran kekufuran, kesesatan dan kemaksiatan mereka.

Dengan pengingkaran ini, maka janji tersebut tidak terwujudkan. Sebaiknya, siksa dan bencanalah yang mereka dapatkan. Bumi ini milik Allah, diwariskan kepada hamba-hambaNya yang menegakkan agama dan mengikuti ajaran-ajaranNya, bukan diwariskan kepada orang-orang yang melakukan kerusakan di bumi.

Allah berfirman.“Musa berkata kepada kaumnya : “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah ; dipusakakanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya dari hamba-hambaNya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [Al-A’raf : 128]Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [An-Nur : 55]

Menjelaskan ayat ini Ibnu Katsir berkata.Ini janji dari Allah bagi RasulNya, akan menjadikan umatnya sebagai pewaris bumi. Maksudnya, tokoh-tokoh panutan dan penguasa mereka. Negeri-negeri menjadi baik dengan mereka, dan orang-orang tunduk kepada mereka… Allah Subhanahu wa Ta’la telah mewujudkannya walillahilhamdu walminnah. Nabi tidaklah wafat, melainkan Allah telah membuka penaklukkan Mekah, Khaibar, seluruh Jazirah Arab, wilayah Yaman seluruhnya. Memberlakukan jizyah kepada Majusi dari daerah Hajr, dan sebagian wilayah SyamKemudian, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar mengirimkan pasukan Islam ke Persia di bawah komando Khalid bin Al-Walid dan berhasil menaklukkan sebagian wilayahnya. Juga mengirim pasukan lain pimpinan Abu Ubaidah menuju Syam.Allah juga memberikan karunia kepada kaum Muslimin. Yaitu mengilhamkan kepada Abu Bakar untuk memilih Umar Al-Faruq untuk menggantikan kedudukannya. Dan Umar pun melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pada masa kekuasannya, seluruh wilayah Syam berhasil dikuasai. [14]Kaum Muslimin, mereka itulah yang dimaksud dengan ayat-ayat tersebut. Bila membenarkan janji yang mereka ikat dengan Allah, kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, berpegang teguh dengan Islam secara sempurna, baik individu, keluarga, masyarakat atau negara, maka sungguh janji Allah benar adanya. Dan siapakah yang berhak atas tanah yang penuh berkah itu? Tidak lain adaka kaum Muslimin.

Maraji.
- Dirasatun Fil Ad-yan Al-Yahudiyah wan Nashraniyah, Dr Su’ud bin Abdil Aziz Al-Khalaf, Penerbit Adhwa-us Salaf, Cetakan I, Th 1422H/2003M
- Mujaz Tarikhil Yahudi war-Raddi Ala Ba’dhi Maza’imil Bathilah, Dr Mahmud bin Abdir Rahman Qadah, Majalah Jami’ah Islamiyah, Edisi 107, Th 29, 1418-1419H
- Shahih Qashashil Anbiya, karya Ibnu Katsir, Abu Usamah Salim bin Id Al-Hilali, Maktabah Al-Furqan, Cetakan I Th, 1422H
- Tafsir Al-Qur’anil Azhim, Abu Fida Ismail Ibnu Umar Ibnu Katsir, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Cetakan II, Th.1422H

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]_________

Footnotes[13]. Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 3/75[14]. Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 3/304 secara ringkas

Selasa, 09 Desember 2008

Muhammad Rinduku..

Kalau kau mencintai Muhammad
ikutilah dia
sepenuh hati

apa yang dikatakan
apa yang dilakukan
ikuti semua
jangan kau tawar lagi
sebab ialah lelaki utama itu

memang jalan yang ditempuhnya
sungguh susah
hingga dengannya terbelah bulan

tapi kalau kau mencintai Rosul
ikutilah dia
sepenuh hatimu

dan akan sampailah kau
padaNya

(April 2003)

Senin, 08 Desember 2008

1 day before ISO..

1 day before ISO..

1 day before ISO..
smua org stress..
smua org jd aneh..

1 day before ISO..
smua terlihat..
smua jd nyata..
mana yg tmn..
mana yg cuma ngaku2 tmn..

1 day before ISO..
he comes to me..
and the other comin' closer..

1 day before ISO..

its all up to u God ... its all up to U..

- at Fundraising room, alone , in the middle of Ied Mubarok Day -

Sabtu, 22 November 2008




Your Brain is 67% Female, 33% Male



Your brain leans female

You think with your heart, not your head

Sweet and considerate, you are a giver

But you're tough enough not to let anyone take advantage of you!

Senin, 17 November 2008

BEDA SALAF DENGAN SALAFI SEBUAH MAKAR UNTUK MENJATUHKAN MANHAJ SALAFI

Oleh

Abu Ahmad As-Salafi

TAQDIM
Di antara karakateristik ahli bid’ah dari masa ke masa bahwasanya mereka selalu mencela dan mencoreng citra Ahli Sunnah wa Jama’ah untuk menjatuhkan umat dari al-haq. Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi berkata : “Ciri ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar’ (Ahlu Sunnah hlm. 24). Al-Imam Abu Utsman Ash-Shobuni rahimahullah berkata : “Tanda yang paling jelas dari ahli bid’ah adalah kerasnya permusuhan mereka kepada pembawa sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka melecehkan dan menghina ahli Sunnah dan menamakan ahli Sunnah dengan Hasyawiyah, Jahalah, Dhohiriyyah, dan Musyabbihah” [Aqidah Salaf Ashabul Hadits, hlm. 116]

Diantara deretan buku-buku “hitam” yang mencela Salafiyyin dan Dakwah Salafiyyah adalah buku Beda Salaf dengan Salafi yang beredar baru-baru ini di tanah air, buku ini sarat dengan syubhat-syubhat yang sangat berbahaya.

Untuk menunaikan kewajiban kami dalam nasehat kepada kaum muslimin dan membela dakwah yang haq maka dengan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan kami paparkan studi kritis terhadap buku ini agar menjadi kewaspadaan dan peringatan bagi kita semua.

PENULIS DAN PENERBIT BUKU
Judul asli buku ini adalah Kasyful Haqa’iq Al-Khafiyyah Inda Mudda’is Salafiyyah, ditulis oleh Mu’tab bin Suryan Al-Ashimi, diterjemahkan oleh Wahyuddin dan Abu Ja’far Al-Indunisy, dan diterbitkan oleh Media Islamika Solo cetakan pertama Agustus 2007

Sebagai catatan bahwa terjemahan dari kitab asli buku ini hanya sampai hlm. 88, adapun hlm. 89-223 adalah tambahan dari penerbit.

MENYEBARKAN KERAGUAN “MANHAJ TASHNIF”
Tashnifunnas (klasifikasi manusia) yaitu menisbahkan pelaku bid’ah kepada kebid’ahannya, menisbahkan pendusta kepada kedustaannya, dan menisbahkan seorang yang dijarh kepada jarhnya sebagaimana di dalam kitab-kitab jarh wa ta’dil.

Penulis telah menyebarkan keragu-raguan terhadap manhaj tashnif ini dengan menyebutnya sebagai tugas iblis!! (hlm. 45), dan dia sebut sebagai fitnah!! (hlm.58).

Padahal tashnif ini adalah haq tidak ada keraguan di dalamnya, Ahli Sunnah wal Jama’ah telah sepakat atas shahihnya penisbatan orang yang dikenal dengan suatu kebid’ahan kepada bid’ahnya sebagaimana diketahui oleh setiap orang yang mau menelaah kitab-kitab salaf. Barangsiapa yang dikenal dengan bid’ah Qodar maka dia dikatakan Qodari, barangsiapa yang dikenal dengan bid’ah Khowarij maka dia dikatakan Khoriji, barangsiapa yang dikenal dengna bid’ah Irja’ maka dia dikatakan Murji’, barangsiapa yang dikenal dengan bid’ah Rofdh maka dia dikatakan Rofidhi, dan seterusnya.

Tashnif ini juga terdapat dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti penisbahan kelompok pengingkar takdir kepada bid’ah mereka sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Qodariyyah adalah Majusinya umat ini, jika mereka sakit maka janganlah kalian menjenguk mereka, dan jika mereka mati maka janganlah kalian melawat mereka’ [Diriwaytkan Abu Dawud dalam Sunannya 4/222 dan dihasankan Syaikh Al-Albany dalam Shahihul Jami’ : 4442]

Demikian juga kelompok Khowarij yang diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-hadits yang banyak sekali yang mencapai derajat mutawatir.

Tashnif ini juga terdapat di dalam perkataan para Salafush Shalih dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para imam, seperti riwayat dari Abu Umamah bahwasanya dia menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” [Al-An’am : 159]

Dia tafsirkan abahwa mereka adalah Khowarij. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/197]

Abdullah bin Abi Aufa –salah seorang sahabat- berkata : “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat Azariqoh! Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat Azariqoh! Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwa mereka adalah anjing-anjing neraka”. Berktalah perawi darinya : “Azariqoh saja atau Khowarij semuanya?” Dia berkata : “Bahkan Khowarij semuanya” [Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam Musnadnya dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Dhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah]

Al-Imam Sufyan bin Uyainah berkata tentang Ismail bin Humaid : “Dia adalah Baihasi”. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Baihasiyyah adalah nama sebuah kelompok Khowarij dari kelompok Shofariyyah yang memandang wajibnya memberontak kepada para pemimpin yang curang” [Lihat Tahdzibut Tahdzib 1/305]

Al-Imam Abu Dawud berkata tentang Ishaq bin Robi’:”Dia adalah Qodari’ [Lihat Tahdzibut Tahdzib 1/203]

Maka tashnifunnaas adalah hal yang disepakti oleh umat ini dan bukanlah perkara yang baru.

KONTRADIKSI PENULIS
Penulis begitu sinis terhadap manhaj tashnif tetapi dia sendiri memakainya, di dalam hlm. 71-72 dari bukunya ini dia klasifikasi lawan-lawannya menjadi 6 kelompok : (1). Al-Hasadah (orang-orang yang hasad), (2), Al-Qo’adah[1] (orang-orang yang tidak memiliki peran di dalam dakwah), (3). Al-Murtaziqoh (para pencari kesenangan pribadi), (4). Al-Muqallidun (orang-orang yang taklid), (5). Al-Makhdu’un (orang-orang yang terpedaya), dan (6). An-Naqimun (para pembalas dendam)!

Kami katakan :”Duhai alangkah miripnya hari ini dengan kemarin, dahulu Muhammad Surur membagi lawan-lawannya menjadi 6 tingkatan penghambaan : (1) George Bush presiden Amerika. (2). Para penguasa di negeri-negeri Arab. (3). Para pembantu penguasa negeri-ngeri Arab dari para menteri, para penasehat, dan yang lainnya. (4, 5,dan 6) adalah para pejabat tinggi di kementrian. Kemudian dia katakan bahwa para ulama Saudi seperti Syaikh Bin Baz rahimahullah, Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dan Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah sebagai budak-budak budaknya budak dan majikan mereka adalah orang Nasrani!!! [Majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah, edisi 26 Jumada Ula 1413H, hlm. 2-3]

“Hati mereka serupa . sesungguhnya kami telah menjelaskan tanda-tanda kakuasaan Kami kepada kaum yang yakin” [Al-Baqarah : 118]

Dan lihatlah bagaimana teman-teman Muhammad Surur dari kelompok Quthbiyyin membagi para ulama menjadi ulama yang faham waqi’ dan ulama yang tidak fawah waqi’, mereka merendahkan dan melecehkan para ulama Salafiyyin dengan mengatakan bahwa mereka bukanlah rujukan kaum muslimin karena mereka tidak faham waqi’ (realita) sebagaimana dikatakan oleh Salman dalam Majalah Al-Ishlah Emirat Arab edisi 223 28/1, dan Abdurrahman Abdul Khaliq dalam kitabnya Khuthuth Roisiyah Liba’tsil Ummah Islamiyyah hlm. 73-78 (Lihat Madarikun Nazhar hlm. 271 dan Jama’ah Wahidah hlm. 40). Di sisi lain mereka membagi ulama menjadi ulama sulthon (ulama penguasa) dan sulthonul ulama yaitu kelompok mereka sebagaimana dikatakan oleh Aidh Al-Qorni di dalam Qoshidahnya yang berjudul Da’il Hawasyi Wakhruj (tinggalkanlah para antek penguasa dan keluarlah)!

Maka kami katakan bahwa penulis bersikap plin-plan dalam menyikapi tashnif, jika tashnif dirasa merugikannya maka dia tolak, dan jika dirasakan menguntungkannya maka dia pakai. Hal seperti inilah yang dilakukan oleh para ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu, mereka mengklasifikasi manusia semau mereka sesuai dengan hawa nafsu mereka, mereka mengklasifikasi para ulama menjadi ulama politik dan ulama haidh dan nifas!. Di sisi lain tatkala para ulama sunnah mentashnif (mengklasifikasi) para gembong mereka kepada masing-masing kebid’ahan mereka maka dengan serentak mereka marah dan membabi buta, mereka sebarkan keragu-raguan kepada umat tentang masalah tashnif yang haq dengan maksud untuk melindungi nama dan kedudukan gembong-gembong mereka.

MENYEBARKAN KEBENCIAN TERHADAP ISTILAH SALAFI DAN SALAFIYYAH
Penulis begitu getol di dalam menyebarkan kebencian terhadap nisbah salafi dan salafiyyah, dia katakan bahwa nisbah as-salafi atau al-atsari sebagai suatu kesombongan! (hlm. 42). Bahkan dia buat manusia ngeri memakai istilah salafi dengan dia katakan bahwa para pengaku salafi adalah pelaku kejahatan! (hlm.74).

Padahal tidak ada yang lebih membanggakan seorang muslim dari menisbahkan diri kepada salaf, lafadz salafiyyah atau salafi tidaklah digunakan oleh para ulama Ahli Sunnah kecuali dalam kebaikan, lihatlah dalam kitab-kitab para ulama terutama dalam kitab-kitab biografi mereka tidaklah menyebut salaf atau salafi melainkan sebagai pujian, begitu sering para ulama menyebutkan biografi seseorang dan menyebutkan di antara manaqibnya adalah karena dia berjalan diatas manhaj salafi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Tidak ada cela bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, menisbahkan diri kepadanya, dan membanggakannya, bahkan wajib diterima semua itu darinya dengan kesepakatan ulama. Karena sesungguhnya madzhab salaf adalah haq, jika dia sesuai dengan salaf secara lahir dan batin, maka dia seperti seorang mukmin yang di atas kebenaran secara lahir dan batin” [Majmu Fatawa 4/149]

Al-Hafidz Adz-Dzahabi rahimahullah sering menyebutkan nisbah kepada salaf (as-salafi) ketika menyebutkan biografi para ulama.:

a) Ketika menyebutkan biografi Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawi dalam Siyar A’lamin Nubala 13/183 berkata : “Aku tidaklah mengetahui Ya’qub Al-Fasawi kecuali seorang salafi”

b). Ketika menyebutkan biografi Muhammad bin Muhammad Al-Bahrani beliau berkata : “Dia adalah seorang yang beragama, baik, dan seorang salafi” [Mu’jam Syuyuh 843]

c). Ketika menyebutkan biografi Al-Imam Daruquthni beliau mengatakan :”Dia tidak pernah masuk sama sekali dalam ilmu kalam dan jadal, bahkan dia adalah seorang salafi’ [Siyar 16/457]

d) Ketika menyebutkan biografi Abu Thohir As-Silafi beliau mengatakan :”As-Silafi diambil dari kata As-Salafi yaitu yang berjalan di atas madzhab salaf” [Siyar 21/6]

e). Ketika menyebutkan biografi Al-Hafidzh Ibnu Sholah rahimahullah beliau mengatakan : “Dia adalah seorang salafi, bagus aqidahnya ..” [Tadzkirotul Huffadz 4/1431]

Dan merupakan hal yang dimaklumi bahwa kelompok-kelompok bid’ah sangat menjauhi intisab kepada salaf, sampai-sampai kelompok yang mengaku beraqidah salaf pun juga menjauhi dan menghindari penisbatan kepada salaf, inilah syi’ar ahli bid’ah dari masa ke masa sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : “Syi’ar ahli bid’ah adalah tidak mau ittiba’ kepada salaf” [Majmu Fatawa 4/100]

Kelompok-kelompok bid’ah ini mengetahui bahwasanya dengan meninggalkan intisab kepada salaf maka mereka dengan leluasa menghukumi segala sesuatu dengan akal mereka, perasaan mereka dan eksperimen-eksperimen mereka!

Inilah realita yang menujukkan keagungan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar nampak jelas dakwah yang haq dari setiap kebatilan yang hendak menyerupainya, dan agar dakwah yang haq murni dari segala macam kotoran hendak mencampurinya.

MEMBUAT OPINI BAHWA PARA ULAMA MEMBENCI NISBAH SALAFI DAN SALAFIYYAH
Penulis banyak menukil perkataan para ulama yang mengesankan bahwa para ulama tersebut tidak suka kepada nisbah As-Salafi, Al-Atsari, As-Salafiyyah dan yang semisalnya. Nukilan-nukilan ini harus dicek ulang karena kedustaan adalah ciri khas dari setiap ahli bid’ah, Al-Imam Ali bin Harb Al-Maushili berkata :”Setiap ahli hawa (pengekor hawa nafsu) selalu berdusta dan tidak peduli dengan kedustaannya!” (Diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Al-Kifayah hlm. 123) Di antara nama-nama yang dicatut oleh penulis dari para ulama adalah Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, dan Syaikh Shalih Al-Fauzan

Padahal kenyataan yang sebenarnya bahwa para ulama yang disebut nama-namanya di atas selalu mengajak manusia agar ittiba’ kepada manhaj salafi sebagaimana di dalam nukilan-nukilan berikut ini.

Syaikh Ibnu Baz pernah ditanya :”Apa yang engkau katakan terhadap orang yang memberi nama dengan As-Salafi dan Al-Atsari, apakah hal itu termasuk tazkiyah?” Beliau rahimahullah menjawab :”Kalau memang benar dia Atsari (menapaki atsar pendahulunya) atau Salafi (mengikuti pemahaman Salaf As-Shalih) maka tidak mengapa, semisal apa yang dikatakan para salaf, mereka mengatakan ‘Fulan Salafi, Fulan Atsari’, ini adalah sebuah tazkiyah yang seharusnya, tazkiyah yang wajib’ [Muhadhoroh dengan tema Haq Al-Muslim tgl. 16/1/1423H di Thoif]

Berkata Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidhahullah :”Penamaan dengan As-Salafiyah apabila memang benar maka tidak mengapa, namun apabila cuma sekedar pengakuan belaka, maka tidak boleh menamakan dengan As-Salafiyyah karena ia tidak berada pada manhaj Salaf” [Al-Ajwibah Mufidah. 15]

Telah datang suatu pertanyaan kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah yang berbunyi :”Apakah salafiyyah adalah suatu hizb (kelompok) dan apakah menisbahkan diri kepadanya adalah hal yang tercela?” Maka beliau menjawab :”Salafiyah adalah Firqotun Najiah (kelompok yang selamat) mereka adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah, bukan suatu hizb yang dinamakan sekarang sebagai kelompok-kelompok atau partai-partai, sesungguhnya dia adalah suatu jama’ah, jama’ah yang berjalan di atas sunnah.. maka Salafiyyah adalah jama’ah yang berjalan di atas madzhab Salaf dan di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan dia bukanlah salah satu kelompok dari kelompok-kelompok yang muncul sekarang ini, karena dia adalah jama’ah yang terdahulu dari zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terus berlanjut terus menerus di atas kebenaran dan nampak hingga hari Kiamat sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Dari kaset yang berjudul At-Tahdzir Minal Bida’]

Dan termasuk mereka juga (para ulama yang membolehkan penisbahan tersebut) Syaikh Al-Fadzil Ali bin Nasir Faqihi di dalam kitabnya Al-Fath Al-Mubin Bir –Rod Ala Naqd Abdillah Al-Ghumari Likitabil Arbain” [Lihat Kun Salafiyan Alal Jaddah 44]

MENCOMOT FATWA-FATWA ULAMA YANG SEJALAN DENGAN KEPENTINGAN MEREKA
Diakhir buku penerbit menambahkan lampiran-lampiran buku mereka ini yang dua kali lipat dibandingkan dengan buku aslinya, di antara lampiran-lampiran tersebut terdapat Fatwa Lajnah Daimah yang mengkritik sebagian tulisan dari Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, yang pada hari-hari ini Hizbiyyun begitu semangat di dalam menebarkannya.

Sikap para hizbiyyun ini sangat mengherankan sekali, karena sepanjang sejarah perjalanan mereka baru kali ini mereka begitu antusias untuk menukil sebuah fatwa dari para ulama Saudi Arabia. Tempo hari mereka menuding para ulama Saudi hanyalah ulama haid dan nifas, tidak paham realita, antek-antek CIA, ulama penguasa, dan sederet tuduhan-tuduhan keji yang lainnya!. Kemudian hari ini dengan serempak mereka menukil sebuah fatwa dari para ulama Saudi Arabia dan menyebarluaskannya?!

Sehubungan dengan Fatwa Lajnah Daimah ini kami nukilkan tanggapan dari Syaikh Dr Husain bin Abdul Aziz Alu Syaikh –Imam Masjid Nabawi dan Qadhi di Pengadilan Tinggi Madinah Nabawiyyah- di dalam ceramah beliau yang berjudul Ala Thoriqi Sunnah pada tanggal 5 Rabi’ul Awwal 1422H : “Yang kami yakini dan yang kami pertanggung jawabkan dihadapan Allah bahwasanya Syaikh Ali hafidhahullah dan gurunya –Syaikh Al-Albani rahimahullah- paling jauh di antara manusia dari madzhab Murji’ah –sebagaimana telah kami katakan sebelumnya. Syaikh Ali –demikian juga Syaikh Al-Albani rahimahullah- -jika dikatakan kepadanya : Apakah defenisi iman? Tidak akan kita dapati dalam ucapannya perkataan Murji’ah yang mengatakan bahwa amalan tidak masuk dalam keimanan. Bahkan nash-nash Syaikh Al-Albani rahimahullah menashkan bahwa defenisi iman adalah :”Keyakinan dengan hati, perkataan dengan lisan, dan amalan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan” [Lihat Tanbihat Mutawaimah hal. 553-557]

PENUTUP
Inilah di antara hal-hal yang bisa kami paparkan dari sebagian bantahan terhadap syubhat-syubhat buku ini, yang intinya bahwa buku ini hendak menjatuhkan manhaj tashnif untuk mengaburkan antara ahli Sunnah dan ahli bid’ah dan sekaligus menjauhkan manusia dari manhaj Salafush Shalih. Semoga Alah Subhanahu wa Ta’ala selalu meneguhkan kita di atas sunnah dan menjauhkan kita dari semua kebid’ahan. Amin

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 8, Th. Ke-7 1429/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]